Menu

Sosialisasi Pemilahan dan Pengelolaan Sampah

  • Selasa, 03 September 2024
  • 291x Dilihat

Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023, selasa (3/9) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah bertempat di Kantor Lurah Kesiman. Acara dibuka oleh Lurah Kesiman, dihadiri Kepala Lingkungan, Kelian Adat, Ketua PKK, Karang Taruna, Ketua TPS 3R, serta Kepala Sekolah Dasar se-Kelurahan Kesiman.

Pada kegiatan sosialisasi disampaikan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, perihal pemilahan sampah, pengolahan sampah organic menjadi kompos melalui pembuatan sumur resapan modifikasi dan biopri (tebe modern), bank sampah, jadwal pengangkutan sampah terpilah dan sanksinya.

Melalui kegiatan ini Lurah Kesiman berharap dapat mendorong kesadaran bersama untuk dapat melakukan pemilahan dan pengolahan sampah baik dalam skala rumah tangga, sekolah maupun lingkungan masing-masing untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah saat ini.