Jumat (10/10) dilaksanakan giat pendataan penduduk non permanen di Lingkungan Dangin Tangluk Kelurahan Kesiman. Kegiatan dipimpin oleh Lurah Kesiman, bersinergi dengan Disdukcapil, Satpol PP, Kecamatan Denpasar Timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Linmas serta pecalang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata jumlah penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kesiman, sekaligus mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan. Dari hasil pendataan telah diperoleh data jumlah penduduk non permanen luar Denpasar sejumlah 9 orang, dan luar Bali 12 orang. Adapun kegiatan ini menyasar seluruh lingkungan di wilayah Kelurahan Kesiman yang dilaksanakan secara terjadwal.
10 Oktober 2025
11 Oktober 2025
08 Desember 2025
27 November 2025
08 November 2025