PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

GIAT PATROLI PEMANTAUAN JAM OPERASIONAL USAHA DI WILAYAH KELURAHAN KESIMAN

GIAT PATROLI PEMANTAUAN JAM OPERASIONAL USAHA DI WILAYAH KELURAHAN KESIMAN

Senin malam tanggal 20 April 2020 sekitar pukul 21.00 WITA dilaksanakan giat patroli gabungan antara Desa Adat Kesiman dan Kelurahan Kesiman terkait pemantauan jam operasional usaha di wilayah Kelurahan Kesiman oleh Satgas Keamanan Penanggulangan Covid-19, dipimpin langsung oleh Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani dan turut hadir Sekretaris Lurah, Wakil Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Kaling, Babinsa Kel. Kesiman, Pecalang Adat, Ketua Karang Taruna serta Staff Kel. Kesiman.

Kegiatan patroli ini sudah berjalan dari tanggal 16 April 2020 dan akan terus dilaksanakan hingga 16 Mei 2020. Sasarannya yaitu pertokoan, kios sembako, warung makan, pedagang kaki lima, tempat hiburan malam/cafe, dll. Selain itu dilaksanakan pula pemberian masker gratis kepada para pedagang yang tidak memakai masker dan mensosialisasikan cara pencegahan penyebaran Covid-19 seperti: selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengkonsumsi makanan sehat dan vitamin. 

Giat patroli ini dilaksanakan terkait menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 434/572/DKIS/2020 tentang Jam Operasional Tempat Hiburan, Pusat Pembelanjaan/Mall, Mall Retail, Pasar Modern, Pasar Rakyat/Pasar Tradisional, Pusat Kuliner, Gedung Pertemuan dan Hotel dlm hal tindak lanjut Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar. 

Tags